Tolak Omnibus Law UU Cipta Karya Mahasiswa Kampar Bentrok dengan Aparat 

KAMPAR (Surya24.com) - Puluhan Mahasiswa Kabupaten Kampar Rabu, (7 /10/ 2020) melakukan unjuk rasa mengecam dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. 

Pantauan dari Wartawan sebelum aksi kericuhan berujung bentrok, para mahasiswa melakukan penyampaian pendapat dan aksi teatrikal di depan Balai Bupati Kampar yang  menggambarkan kekecewaan mahasiswa terhadap wakil rakyat di Senayan yang sudah mengesahkan UU Cipta Kerja.

Korlap aksi, Davijul, mengatakan, Omnibus Law yang disahkan telah merampas kemerdekaan para buruh. Karena justru dengan undang-undang yang disahkan hanya akan memperkaya para kapitalis asing. "Jadi ini sudah mencederai Rakyat Indonesia," teriaknya.

Penyampaian orasi dilanjutkan oleh Okteza. "Dengan adanya undang-undang tersebut, telah merampas hak hak parah buruh. Yang paling mengecewakan mereka yang mengesahkan adalah antek antek kapitalis!" ucapnya.

Dengan kejadian ini lanjut Oteza, mahasiswa harus ke depan untuk menyuarakan menolak Omnibus Law yang disahkan tersebut. "Karena ini merugikan masyarakat Indonesia,"sebutnya.

Setelah orasi yang dilakukan beberapa mahasiswa tersebut kemudian beberapa mahasiswa keliling sambil membawa spanduk dan meminta mereka yang hadir membubuhkan tanda tangan menolak Omnibus Law. (hasbi)